Teka-teki apakah aktris Marcella Zalianty divonis bebas atau dipenjara akhirnya terjawab. Majelis hakim memvonis Marcella hukuman penjara 6 bulan, 20 hari.
“Terdakwa terbukti secara sah melakukan merampas kemerdekaan orang lain,” ujar Panusunan Harahap, pimpinan sidang dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2009).
Saat keputusan dibacakan, Marcella tampak datar saja. Tidak tampak raut muka sedih ataupun senang di wajah bintang ‘Brownies’ tersebut.
Sementara hal berbeda tampak dari wajah Tety Liz. Ibunda Marcella itu langsung menumpahkan air matanya.
“Ya Allah, ya Allah,” begitu ia berucap di sela-sela tangisannya.
Read also