Kantor Komisi Nasional




Tragis, Manohara Pinot di Paksa Berhubungan Seks Saat Haid

Posted on 25 Apr 2009 at 6:34am

Sejumlah fakta masih banyak yang belum terekam dalam kasus kekerasan yang dialami model Manohara Odelia Pinot, oleh suaminya, Tengku Muhammad Fakhry. Bahkan dalam pertemuan, Daisy Fajarina, ibunda korban, ditemukan bukti keterangan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Dr. Naek L. Tobing.

“Poin utama di pertemuan ini adalah adanya tindakan kesewenang-wenangan dan tidak berperikemanusiaan yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kita nggak asal ngomong, kita didukung bukti. Ada bukti dari Dr. Neil L. Tobing, saat datang ke Jakarta melarikan diri dari suaminya,” terang Afrian Bonjol, SH MM, selaku pengacara Manohara.

Dari surat tersebut diketahui, menurut Afrian, kliennya itu menerima perlakukan kekerasan oleh suaminya. Manohara dipaksa melayani nafsu seks, pangeran Kerajaan Kelantan itu di saat yang bersangkutan tengah berhalangan (haid, red). Tentu ini masuk dalam sebuah tindak kekerasan bagi perempuan.

“Surat tersebut menyatakan bahwa Ny. Manohara dipaksa berhubungan intim saat haid. Makanya dia stress dan sedih,” tambahnya.

Hari ini Daisy didampingi pengacaranya mengunjungi Kantor Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), di Jl. Ratuharhari, Jumat (24/4). Daisy diterima oleh M. Rida Saleh, selaku Wakil Ketua I Bidang Internal. Sehari sebelumnya yang bersangkutan juga telah melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, meski rencana mengadu ke Departemen Luar Negeri gagal, akibat kelelahan dan pingsan.

kapanlagi.com


5 Popular Search:

Advertisement2

More Posts

News Archive

September 2010
Mon Tue Wed Thu Fri Sat Sun
« Aug    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930